Mengapa ibu hamil rutin memeriksakan diri ke bidan atau dokter kandungan? mari kita temukan jawabannya agar bunda-bunda semua tahu mengenai hal ini. Sejauh manakah ibu mengenal pentingnya pemeriksaan saat hamil.
1. Anamnesa/Anamnesis
Perlu diketahui terlebih dahulu anemnesa atau arti kata sama anamnesis adalah suatu kegiatan wawancara antara pasien atau keluarga pasien dan dokter atau tenaga kesehatan lainnya yang berwenang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai keluhan atau penyakit yang diderita pasien. anamesis terhadap pasient ibu hamil meliputi lama terhambat menstruasi, tanggal terakhir menstruasi, keluhan yang berkaitan selama proses kehamilan misalnya mual-mual, nyeri ulu hati, nafsu makan berkurang atau malah bertambah, sakit kepala dan lain sebagainya.
2. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik perlu bagi ibu hamil, yang perlu diperiksa seperti penyakit kelamin, anemia, jantung, paru-paru, serta pembengkakan kaki dan lain sebagainya.
3. Pemeriksaan USG
Pada trimester awal USG berguna untuk meyakinkan adanya kehamilan yang aman atau adanya kelainan. Melihat perkembangan janin dan kesehatannya. USG trimester II dilakukan pada usia kandungan 20-22 minggu. USG tahap ini bertujuan untuk menilai jumlah air ketuban, kedudukan jaanin dalam rahim, menentukan kondisi plasenta, menentukan jenis kelamin dalam rahim, dan menentukan kelainan bawaan janin dalam rahim.
4. Pemeriksaan Darah
Pemeriksaan ini untuk melihat infeksi saluran kemih, pemeriksaan golongan darah, HB, Gula darah, rhesus darah.
5. Pemeriksaan Amniosentesis
Pada usia kehamilan 16-19 minggu, hal ini perlu untuk mengetahui apakah ada kelainan kromosom pada janin. Pemeriksaan ini pula dapat mengetahui tingkat kecerdasan anak, atau down syndrome dan sebagainya.
Bagi ibu hamil jangan bermalas-malasan untuk mengabaikan pemeriksaan rutin. Pemeriksaan bukan hanya untuk janin namun juga berdampak pada sang ibu. Semoga sehat yah bunda, hingga bayi lahir.
1. Anamnesa/Anamnesis
Perlu diketahui terlebih dahulu anemnesa atau arti kata sama anamnesis adalah suatu kegiatan wawancara antara pasien atau keluarga pasien dan dokter atau tenaga kesehatan lainnya yang berwenang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai keluhan atau penyakit yang diderita pasien. anamesis terhadap pasient ibu hamil meliputi lama terhambat menstruasi, tanggal terakhir menstruasi, keluhan yang berkaitan selama proses kehamilan misalnya mual-mual, nyeri ulu hati, nafsu makan berkurang atau malah bertambah, sakit kepala dan lain sebagainya.
2. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik perlu bagi ibu hamil, yang perlu diperiksa seperti penyakit kelamin, anemia, jantung, paru-paru, serta pembengkakan kaki dan lain sebagainya.
3. Pemeriksaan USG
Pada trimester awal USG berguna untuk meyakinkan adanya kehamilan yang aman atau adanya kelainan. Melihat perkembangan janin dan kesehatannya. USG trimester II dilakukan pada usia kandungan 20-22 minggu. USG tahap ini bertujuan untuk menilai jumlah air ketuban, kedudukan jaanin dalam rahim, menentukan kondisi plasenta, menentukan jenis kelamin dalam rahim, dan menentukan kelainan bawaan janin dalam rahim.
4. Pemeriksaan Darah
Pemeriksaan ini untuk melihat infeksi saluran kemih, pemeriksaan golongan darah, HB, Gula darah, rhesus darah.
5. Pemeriksaan Amniosentesis
Pada usia kehamilan 16-19 minggu, hal ini perlu untuk mengetahui apakah ada kelainan kromosom pada janin. Pemeriksaan ini pula dapat mengetahui tingkat kecerdasan anak, atau down syndrome dan sebagainya.
Bagi ibu hamil jangan bermalas-malasan untuk mengabaikan pemeriksaan rutin. Pemeriksaan bukan hanya untuk janin namun juga berdampak pada sang ibu. Semoga sehat yah bunda, hingga bayi lahir.